Apakah Benar Uang BLT kena Potongan Rp.10.000,-

Sebelumnya saya ucapkan selamat berjumpa lagi, lama sudah saya tidak mengisi dan memberikan commet2 karena senin kemarin saya baru masuk kerja lama saya dikampung (Garut) karena saya sakit.

Nah kebetulan waktu saya disana dan kebetulan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang besarnya Rp.200.000,- tetapi yang menjadi heran dikampung saya itu uang BLT yang sudah diterima itu mendapatkan potongan sebesar Rp. 10.000,- potongan itu dilakukan setelah warga menerima dari kelurahan nah yang melakukan potongan itu gak tau siapa? apakah RW atau RT atau siapa? soalna kebetulan kemarin ibu saya kebagian mengambil uang dari warga yang menerima BLT sebesar Rp. 10.000,- dan diserahkan ke RT setelah itu gak tau dikasih kemana, cuma saya nanya kenapa ada potongan? katanya Rp. 10.000,- itu Rp.5.000,- buat warga yang tidak menerima BLT karena memang ada warga yang seharusnya berhak menjadi tidak mendapatkan BLT (Kalo memang bener sich bagus tapi harus ada mengawasi tuh) dan yang Rp. 5.000 lagi katanya kalo ga salah buat pengawas tambah bingung lagi?? Ternyata perlu diperhatikan masalah potongan BLT yang terjadi di daaerah saya itu Garut-Bojong Salam Banyuresmi-Jabar. Malah potongan itu dilakukan lebih dulu, dan itu terjadi ditetangga kampung saya Cintarama jadi warga dimintain uangna dulu 10.000,- jadi nanti pas nerima uang dari BLT ga usah dipotong lagi.

Nah kejadian dikampung saya itu mengenai BLT perlu diperhatikan apakah didaerah lain terjadi pemotongan seperti itu? yang alasannya itu “Rp.5.000,- untuk warga yang tidak menerima BLT padahal dia berhak ” kalo itu bener dan sampai kepada orang yang dimaksud bagus tapi yang kedua “Rp.5.000,- ktanya buat pengawas”.

Semoga dengan dituliskannya kejadian ini ada orang yang peduli dan memperhatikan kejadian dikampung saya itu khususnya Garut-Bojongsalam-Banyuresmi.

Tinggalkan komentar